Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

'Anggota TNI AD Berpangkat Letkol' Ditangkap Babinsa, Tipukan Camat dan Warga Rp38 juta, Viral di Medsos

'Anggota TNI AD Berpangkat Letkol' Ditangkap Babinsa, Tipukan Camat dan Warga Rp38 juta, Viral di Medsos

'Anggota TNI AD Berpangkat Letkol' Ditangkap Babinsa, Tipukan Camat dan Warga Rp38 juta, Viral di Medsos --ilustrasi

'Anggota TNI AD Berpangkat Letkol' Ditangkap Babinsa, Tipukan Camat dan Warga Rp38 Juta, Viral di Medsos 

DEPOK, RADARKAUR.CO.ID - Mengaku sebagai anggota TNI Berpangkat Letkol atau Letnan Kolonel.

Rahman Nudin ditangkap oleh Babinsa dan Intel Kodim 0508 Depok, 15 September 2023.

Kedok TNI Gadungan ini terbuka atas laporan mantan Camat Pancoran Mas Saiful Hidayat.

Pada saat ditangkap, Rahman Nudin berpakaian lengkap dengan atribut TNI AD dan mengenakan pangkat layaknya seorang Letnan Kolonel.

BACA JUGA:Cara Jitu Pedagang Warteg Hemat Elpiji 3 Kg, Penting diketahui sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg

BACA JUGA:Rusia Sukses Kirim LNG ke Tiongkok Pertama Kali via Samudra Arktik

Pelaku juga membawa sebilah sangkur dan pistol korek api.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Metro Depok untuk diproses secara hukum.

Video momen TNI gadungan pangkat Letkol kemudian ditangkap viral di media sosial.

Dalam video tersebut, TNI gadungan itu malah cengar cengir saat ditangkap oleh Babinsa dan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok.

BACA JUGA:Soal Bright Gas Gantikan Elpiji 3 Kg Melon, Berikut Penjelasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

BACA JUGA:Apakah Bisa Ajukan Pinjaman KUR di Kota Lain? Bankir Ini Beri Penjelasan

Penangkapan berawal dari keresahan warga Cipayung Depok terhadap seorang 'TNI AD berpangkat Letkol" itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: